Langsung ke konten utama

Kuasa Hukum Misbakhun Terus Memperjuangkan Kasus Kliennya

Hasil gambar untuk mukhamad Misbakhun dan kuasa hukum
Sumber:Okezone

Nama Mukhamad Misbakhun kini semakin dikenal oleh banyak orang. Tak terlebih ketika ia mendapat tuduhan atas kasus Misbakhun korupsi yang pernah terjadi beberapa tahun lalu itu. 

Saat itu juga, kuasa hukum dari Misbakhun juga pernah meminta kepada presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu masih menjabat sebagai presiden untuk tidak mempolitisikan vonis PN Jakarta Pusat terhadap kasus kliennya.

“Jangan sampai vonis ataupun putusan atas kasus Misbakhun digunakan oleh orang- orang di seputar RI- untuk tujuan jangka pendek yang tidak perlu,apa lagi cari muka untuk sekeedar jadi Jaksa Agung,” sautnya.

Assegaf, kuasa hukum dari Misbakhun ini menilai kasus Misbakhun ini telah dimanfaatkan oleh “oknum” disekitar jangakauan keperesidenan SBY untuk tujuan jangka pendek.

“Bapak SBY dan masyarakat Indonesia harus mendapatkan informasi yang lengkap terkait duduk perkara yang sebenarnya terhadap vonis misbakhun, bukan hanya mendengarkan sepotong-sepotong ” ujar Assegaf.

Dalam beberapa waktu, kasus Misbakhun korupsi ini langsung diadili pada saat pelaporan atas kasus Misbakhun ini, membuat presiden ikut berkomentar dan memberikan perhatian khusus terhadap putusan Pengadilan Negri (PN) Jakarta Pusat.

SBY juga megutarakan bahwa vonis yang di berikan kepada Misbakhun atas kasus Misbakhun korupsi yang harus di jalani selama 1 tahun di nilai tidak adil oleh kejaksaan yang menuntut delapan tahun masa tahanan.

Pada pidato pengantar sebelum rapat cabinet terbatas di mulai pada saat itu, SBY menyatakan keperihatinnanya terkadap dua kasus hukum yang menyita perhatian publik, yaitu kasus keluarnya gayus dan kasus Misbakhun korupsi.

Menurut Assegaf, dalam status sebagai tersangka atas tuduhan kasus Misbakhun korupsi pada 26 april 2010 dan langsung di tahan dengan tuduhan L/C fiktif yang kemudian di ralat lagi oleh Mabes Polri dengan delik pemalsuan dokumen.

Akhirnya setelah beberapa waktu, Majelis berpendapat bahwa tuntutan yag menyatakan bahwa kasus Misbakhun korupsi ini dinyatakan tidak bersalah dan di sinilah MA memutuskan dan mencabut tahanan atas Misbakhun, setelah kejadian ini nama Misbakhun kembali bersih dan memang tidak ada sangkut paut nya dengan bank Century.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Plt Dirut BJB, Agus Mulyana Raih The Most Commited GRC Leader 2019

Swa Direktur Kepatuhan  Bank BJB ,  Agus Mulyana  kini diapuk sebagai The Most Commited GRC Leader 2019 dalam ajang TOP GRC (Governance, Risk, & Compliance) 2019. Penghargaan ini diraih  Agus Mulyana   setelah melalui proses yang sangat panjang. Bahkan dalam akun instagram pribadinya, @amulyana46 ia mengaku bangga atas penghargaan yang ia dapat. "bagi saya selaku Direktur Kepatuhan Bank BJB didapuk sebagai The Most Commited GRC Leader 2019. Tentu saja ini tak luput dari peran serta seluruh insan bank BJB yang senantiasa menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik alias good corporate governance (GCG) dalam setiap langkah usahanya untuk mewujudkan BJB lebih baik" kata  Agus Mulyana . Melansir dari AyoBandung.com, kinerja yang dihasilkan dari manajemen risiko yang dipimpim langsung oleh  Agus Mulyana  memang terbilang sangat bagus. Dimana adanya pola manajemen risiko yang diterapkan  Bank BJB  selama ini ter...

Telah Memilih Jalan Politiknya Sendiri, Misbakhun Pilih Golkar

Sumber: Liputan6.com A danya tuduhan akan kasus Misbakhun kepada Politikus sekaligus anggota DPR, Mukhamad Misbakhun seharusnya bisa menjadi pelajaran bagi para politisi di ibu kota negara. Pencegahan penyalagunaan bagi para penguasa yang memanfaatkan kekuasaannya dengan niat "membungkam" anak bangsa yang kritis dan mengungkapkan sebuah kasus. Tak terlebih saat Misbakhun sempat menjadi tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tanggal 26 April 2010 silam yang membuat seolah-olah itu adalah kasus Misbakhun korupsi .  Kejadian itu berawal ketika Misbakhun yang masih merupakan anggota aktif  Komisi XI dari Fraksi PKS tiba–tiba di tuduh menjadi dalang penerbitan letter of credit. Setelah misbakhun menjadi tersangka, Fraksi PKS langsung mengganti posisi Misbakhun dalam keanggotaan dengan Muhammad Firdaus. Dalam kasus Misbakhun yang telah terjadi pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono lalu, akhirnya Misbakhun menjadi tahanan dan diadili. Ba...

Misbakhun VS Andi Arief

Tuduhan Tanpa Bukti Andi Arief Kepada Mukhammad Misbakhun Baru-baru ini Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arif membuat heboh dunia maya dengan cuitanya dalam Twitter yang menyebutkan bahwa Politukus Partai Golkar Mukhammad Misbakhun adalah dalang dibalik artikel media daring asing, Asia Sentinel. "Kasus century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus century Misbakhun yang paham soal century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," kata Andi dalam akun Twitternya, @AndiArief. Dalam cuitanya itu jelas-jelas ia menyebutkan nama Misbakhun. Dituduh tanpa adanya bukti, Misbakhun langsung membatah karena menurutnya tidak ada bukti sama sekali dan juga menurut Misbakhun, Andi Arief selalu menuduh tanpa adanya bukti. "Soal tuduhan yang disampaikan silakan tanya ke Mas Andi Arief lagi. Kan dia yang melempar isu itu. Silahkan dia yang membuktikan. Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal Jenderal Kardus, bicara soal ma...