| Sumber: Liputan6.com |
Adanya tuduhan akan kasus Misbakhun kepada Politikus sekaligus anggota DPR, Mukhamad Misbakhun seharusnya bisa menjadi pelajaran bagi para politisi di ibu kota negara. Pencegahan penyalagunaan bagi para penguasa yang memanfaatkan kekuasaannya dengan niat "membungkam" anak bangsa yang kritis dan mengungkapkan sebuah kasus.
Tak terlebih saat Misbakhun sempat menjadi tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tanggal 26 April 2010 silam yang membuat seolah-olah itu adalah kasus Misbakhun korupsi.
Kejadian itu berawal ketika Misbakhun yang masih merupakan anggota aktif Komisi XI dari Fraksi PKS tiba–tiba di tuduh menjadi dalang penerbitan letter of credit. Setelah misbakhun menjadi tersangka, Fraksi PKS langsung mengganti posisi Misbakhun dalam keanggotaan dengan Muhammad Firdaus.
Dalam kasus Misbakhun yang telah terjadi pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono lalu, akhirnya Misbakhun menjadi tahanan dan diadili. Bahkan ia dinyatakan bersalah dan divonis penjara beberapa tahun. Akan tetapi, setelah mengajukan upaya PK, Perkara yang bernomor 47 PK/PID.SUS/2012 ini langsung ditangani Hakim Agung Artidjo Alkostar sebagai ketua, dengan anggota Mansyur Kertayasa dan M. Zaharuddin Utama.
Setelah melakukan beberapa pertimbangan, akhirnya Mahkamah Agung memutuskan Misbakhun tidak bersalah dan membebaskan secara murni dari semua tuduhannya itu. Misbakhun juga sempat di curigai memiliki keterkaitan dengan mafia pajak oleh Denny Indrayana Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum.
Menanggapi hal ini, inisiator Angket Kasus Bank Century DPR, Andi Rahmat, menuding kasus Misbakhun dan masalah kasus Misbakhun korupsi diotaki oknum Satgas Antimafia Hukum.
"Memang intensi satgas ke situ, mengait-ngaitkan Misbakhun dengan segala kasus pajak," ucap Andi Rahmat PKS di gedung DPR, Senayan, Jakarta, 15 april 2010
Sementara itu perihal masalah tudingan atas kasus Misbakhun korupsi yang di pertanyakan kepada Polri yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka pernah menjadi pertanyaan, jika memang Misbakhun korupsi maka dirinya seharusnya di panggil untuk di lakukannya pemeriksaan, tapi ternyata tidak ada pemanggilan untuk perkara kasus Misbakhun ini.
Misbakhun yang semula menjadi anggota Partai Keadilan Sejahteran dan mengalami berbagai tudingan dan kecurigaan oleh oknum lain akhirnya bisa terbebas dari semua kasus itu. Hingga akhirnya ia memilih jalan politiknya sendiri dengan menjadi anggota DPR RI fraksi Partai Golkar hingga saat ini.
Komentar
Posting Komentar