Langsung ke konten utama

Telah Memilih Jalan Politiknya Sendiri, Misbakhun Pilih Golkar

Hasil gambar untuk perjalanan hidup mukhamad misbakhun
Sumber: Liputan6.com
Adanya tuduhan akan kasus Misbakhun kepada Politikus sekaligus anggota DPR, Mukhamad Misbakhun seharusnya bisa menjadi pelajaran bagi para politisi di ibu kota negara. Pencegahan penyalagunaan bagi para penguasa yang memanfaatkan kekuasaannya dengan niat "membungkam" anak bangsa yang kritis dan mengungkapkan sebuah kasus.

Tak terlebih saat Misbakhun sempat menjadi tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tanggal 26 April 2010 silam yang membuat seolah-olah itu adalah kasus Misbakhun korupsi

Kejadian itu berawal ketika Misbakhun yang masih merupakan anggota aktif  Komisi XI dari Fraksi PKS tiba–tiba di tuduh menjadi dalang penerbitan letter of credit. Setelah misbakhun menjadi tersangka, Fraksi PKS langsung mengganti posisi Misbakhun dalam keanggotaan dengan Muhammad Firdaus.

Dalam kasus Misbakhun yang telah terjadi pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono lalu, akhirnya Misbakhun menjadi tahanan dan diadili. Bahkan ia dinyatakan bersalah dan divonis penjara beberapa tahun. Akan tetapi, setelah mengajukan upaya PK, Perkara yang bernomor 47 PK/PID.SUS/2012 ini langsung ditangani Hakim Agung Artidjo Alkostar sebagai ketua, dengan anggota Mansyur Kertayasa dan M. Zaharuddin Utama.

Setelah melakukan beberapa pertimbangan, akhirnya Mahkamah Agung memutuskan Misbakhun tidak bersalah dan membebaskan secara murni dari semua tuduhannya itu. Misbakhun juga sempat di curigai memiliki keterkaitan dengan mafia pajak oleh Denny Indrayana Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum.

Menanggapi hal ini, inisiator Angket Kasus Bank Century DPR, Andi Rahmat, menuding kasus Misbakhun dan masalah kasus Misbakhun korupsi diotaki oknum Satgas Antimafia Hukum.

"Memang intensi satgas ke situ, mengait-ngaitkan Misbakhun dengan segala kasus pajak," ucap Andi Rahmat PKS di gedung DPR, Senayan, Jakarta, 15 april 2010

Sementara itu perihal masalah tudingan atas kasus Misbakhun korupsi yang di pertanyakan kepada Polri yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka pernah menjadi pertanyaan, jika memang Misbakhun korupsi maka dirinya seharusnya di panggil untuk di lakukannya pemeriksaan, tapi ternyata tidak ada pemanggilan untuk perkara kasus Misbakhun ini.

Misbakhun yang semula menjadi anggota Partai Keadilan Sejahteran dan mengalami berbagai tudingan dan kecurigaan oleh oknum lain akhirnya bisa terbebas dari semua kasus itu. Hingga akhirnya ia memilih jalan politiknya sendiri dengan menjadi anggota DPR RI fraksi Partai Golkar hingga saat ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Plt Dirut BJB, Agus Mulyana Raih The Most Commited GRC Leader 2019

Swa Direktur Kepatuhan  Bank BJB ,  Agus Mulyana  kini diapuk sebagai The Most Commited GRC Leader 2019 dalam ajang TOP GRC (Governance, Risk, & Compliance) 2019. Penghargaan ini diraih  Agus Mulyana   setelah melalui proses yang sangat panjang. Bahkan dalam akun instagram pribadinya, @amulyana46 ia mengaku bangga atas penghargaan yang ia dapat. "bagi saya selaku Direktur Kepatuhan Bank BJB didapuk sebagai The Most Commited GRC Leader 2019. Tentu saja ini tak luput dari peran serta seluruh insan bank BJB yang senantiasa menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik alias good corporate governance (GCG) dalam setiap langkah usahanya untuk mewujudkan BJB lebih baik" kata  Agus Mulyana . Melansir dari AyoBandung.com, kinerja yang dihasilkan dari manajemen risiko yang dipimpim langsung oleh  Agus Mulyana  memang terbilang sangat bagus. Dimana adanya pola manajemen risiko yang diterapkan  Bank BJB  selama ini ter...

Misbakhun VS Andi Arief

Tuduhan Tanpa Bukti Andi Arief Kepada Mukhammad Misbakhun Baru-baru ini Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arif membuat heboh dunia maya dengan cuitanya dalam Twitter yang menyebutkan bahwa Politukus Partai Golkar Mukhammad Misbakhun adalah dalang dibalik artikel media daring asing, Asia Sentinel. "Kasus century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus century Misbakhun yang paham soal century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," kata Andi dalam akun Twitternya, @AndiArief. Dalam cuitanya itu jelas-jelas ia menyebutkan nama Misbakhun. Dituduh tanpa adanya bukti, Misbakhun langsung membatah karena menurutnya tidak ada bukti sama sekali dan juga menurut Misbakhun, Andi Arief selalu menuduh tanpa adanya bukti. "Soal tuduhan yang disampaikan silakan tanya ke Mas Andi Arief lagi. Kan dia yang melempar isu itu. Silahkan dia yang membuktikan. Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal Jenderal Kardus, bicara soal ma...