Langsung ke konten utama

Kasus Misbakhun Menjadi Bukti Adanya Kriminalisasi Terhadap Anggota DPR

Image result for misbakhun


Berita kali ini datang dari Mukhamad Misbakhun, salah seorang Inisiator Hak Angket Bank Century yang namanya pernah melejit akibat adanya tuduhan akan kasus Misbakhun korupsi hingga kasus Misbakhun. Atas kasus Misbakhun itu ia sempat ditangkap atas pemalsuan dokumen yang kini satu persatu kasus tersebut hilang terbawa arus. 

Adanya kasus korupsi yang melibatkan Misbakhun terkait dengan kasus Bank Century hingga menyeretnya masuk ke penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR saat dirinya masih menjadi anggota fraksi PKS.

Bambang Soesatyo saat itu masih menjabat sebagai anggota Komisi III DPR pernah mengatakan bahwa jelas-jelas kasus Misbakhun korupsi ini menjadi bukti adanya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang vocal dan kritis. Sebagaimana yang diketahui, Misbakhun sendiri merupakan salah satu dari sembilan inisiator Hak Angket Kasus Bank Century di DPR yang menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI), orang-orang lingkar satu kekuasaan hingga Wakil Presiden Boediono yang sebelumnya menjadi Gubernur BI.

Atas tuduhan kasus Misbakhun korupsi ini, Misbakhun ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono atas tuduhan melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen yang membuat kasus Misbakhun korupsi ini menjadi berkepanjangan dan ia ditahan beberapa tahun.

Selaku komisaris PT Selalang Prima Internasional (SPI) Misbakhun turut aktif menandatangani  dokumen deposito yang menjadi jaminan bagi penerbitan L\/C dari Bank Century yang akhirnya membuatnya ditahan, hal ini disampaikan sendiri oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang.

Namun karena ia merasa tidak bersalah akhirnya ia mengajukan PK (Peninjauan Kasus) terhadap kasus Misbakhun korupsi ini. Adapun bunyi putusan PK MA Misbakhun adalah menyatakan kasus Misbakhun ini bukan kasus pidana akan tetapi kasus perdata. Dan akhirnya MA mengabulkan PK kasus pemalsuan surat gadai untuk memperoleh kredit di Bank Century dengan terpidana Muhammad Misbakhun. Oleh MA, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini dinyatakan bebas .

Karena putusan itu juga yang akhirnya mengembalikan harkat dan martabat Misbakhun sehingga nama baiknya bisa dipulihkan. Walau karena kasus Misbakhun ini ia diberhentikan dari keanggotaanya di DPR melalui proses Pergantuan Antar Waktu (PAW).

Setelah pemberhentiaanya itu, kini Misbakhun bergabung kedalam fraksi Golkar dan kembali menjadi angggota DPR dalam komisi III. Tak ada hal atau masalah pribadi dengan PKS, namun menurutnya itu hanya sebagian dari pilihan politik pribadinya.

Namun, dengan adanya kasus Misbakhun korupsi itu ia tidak lantas menyesali kejadian yang lalu. Bahkan merasa beruntung karena berkat kasus Misbakhun itu banyak orang yang mengenalnya dan itu sangat baik untuk karier politiknya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Plt Dirut BJB, Agus Mulyana Raih The Most Commited GRC Leader 2019

Swa Direktur Kepatuhan  Bank BJB ,  Agus Mulyana  kini diapuk sebagai The Most Commited GRC Leader 2019 dalam ajang TOP GRC (Governance, Risk, & Compliance) 2019. Penghargaan ini diraih  Agus Mulyana   setelah melalui proses yang sangat panjang. Bahkan dalam akun instagram pribadinya, @amulyana46 ia mengaku bangga atas penghargaan yang ia dapat. "bagi saya selaku Direktur Kepatuhan Bank BJB didapuk sebagai The Most Commited GRC Leader 2019. Tentu saja ini tak luput dari peran serta seluruh insan bank BJB yang senantiasa menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik alias good corporate governance (GCG) dalam setiap langkah usahanya untuk mewujudkan BJB lebih baik" kata  Agus Mulyana . Melansir dari AyoBandung.com, kinerja yang dihasilkan dari manajemen risiko yang dipimpim langsung oleh  Agus Mulyana  memang terbilang sangat bagus. Dimana adanya pola manajemen risiko yang diterapkan  Bank BJB  selama ini ter...

Telah Memilih Jalan Politiknya Sendiri, Misbakhun Pilih Golkar

Sumber: Liputan6.com A danya tuduhan akan kasus Misbakhun kepada Politikus sekaligus anggota DPR, Mukhamad Misbakhun seharusnya bisa menjadi pelajaran bagi para politisi di ibu kota negara. Pencegahan penyalagunaan bagi para penguasa yang memanfaatkan kekuasaannya dengan niat "membungkam" anak bangsa yang kritis dan mengungkapkan sebuah kasus. Tak terlebih saat Misbakhun sempat menjadi tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tanggal 26 April 2010 silam yang membuat seolah-olah itu adalah kasus Misbakhun korupsi .  Kejadian itu berawal ketika Misbakhun yang masih merupakan anggota aktif  Komisi XI dari Fraksi PKS tiba–tiba di tuduh menjadi dalang penerbitan letter of credit. Setelah misbakhun menjadi tersangka, Fraksi PKS langsung mengganti posisi Misbakhun dalam keanggotaan dengan Muhammad Firdaus. Dalam kasus Misbakhun yang telah terjadi pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono lalu, akhirnya Misbakhun menjadi tahanan dan diadili. Ba...

Misbakhun VS Andi Arief

Tuduhan Tanpa Bukti Andi Arief Kepada Mukhammad Misbakhun Baru-baru ini Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arif membuat heboh dunia maya dengan cuitanya dalam Twitter yang menyebutkan bahwa Politukus Partai Golkar Mukhammad Misbakhun adalah dalang dibalik artikel media daring asing, Asia Sentinel. "Kasus century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus century Misbakhun yang paham soal century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," kata Andi dalam akun Twitternya, @AndiArief. Dalam cuitanya itu jelas-jelas ia menyebutkan nama Misbakhun. Dituduh tanpa adanya bukti, Misbakhun langsung membatah karena menurutnya tidak ada bukti sama sekali dan juga menurut Misbakhun, Andi Arief selalu menuduh tanpa adanya bukti. "Soal tuduhan yang disampaikan silakan tanya ke Mas Andi Arief lagi. Kan dia yang melempar isu itu. Silahkan dia yang membuktikan. Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal Jenderal Kardus, bicara soal ma...